Enam Karyawan Holywings Ditetapkan Tersangka, Buntut Promosi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria

- 24 Juni 2022, 21:41 WIB
Unggahan promo miras dari Holywings. Enam karyawan ditetapkan tersangka.
Unggahan promo miras dari Holywings. Enam karyawan ditetapkan tersangka. /Foto: Instagram @holywingsindonesia/

SEPUTARTANGSEL.COM - Buntut promosi Holywings yang memberikan miras (minuman keras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria masih panjang.

Sejumlah pihak melaporkan Holywings ke polisi karena dianggap melakukan penistaan agama.

Polres Metro Jakarta Selatan usai memeriksa 6 karyawan Holywings akhirnya menetapkan 6 karyawan Holywings sebagai tersangka.

Baca Juga: Holywings Indonesia Resmi Dilaporkan Buntut Promo Alkohol Pakai Nama Muhammad dan Maria

Sebelumnya, dalam pernyataan permintaan maaf melalui akun Instagram @holywingsindonesia, Kamis 23 Juni 2022, manajemen menyalahkan tim promosi yang disebutnya melakukan promosi tanpa persetujuan manajemen.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers Jumat, 24 Juni 2022 menegaskan, 6 karyawan Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada enam orang yang jadi tersangka. Kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Holywings Unggah Promo Minuman Alkohol Pakai Nama Muhammad, Fahira Idris: Minta Maaf Tidak Akan Cukup

Menurutnya, penetapan tersangka itu dilakukan setelah memeriksa keenam karyawan itu secara intensif usai promosi tersebut viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x