SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka ini usai Joseph Suryadi dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas postingannya di grup WhatsApp (WA).
Postingan Joseph Suryadi itu diduga menistakan Nabi Muhammad SAW dan Siti Aisyah.
Baca Juga: Setelah M Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Netizen Saling Ajukan Nama Penista Agama
Hal tersebut yang kemudian kadung viral dengan hastag #TangkapJosephSuryadi di media sosial Twitter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka atas Joseph Suryadi.
"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," kata Endra dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Rabu 15 Desember 2021.
Kata Zulpan, Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah bukti yang menguatkan Joseph Suryadi sebagai tersangka. Antara lain 1 bundel tangkapan layar percakapan berisi penistaan agama, 1 buah flashdisk dan 1 unit handphone.