Polres Metro Jakbar Sita Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Lintas Sumatera-Jawa, Satu Pelaku Ditangkap

- 14 Juni 2022, 13:37 WIB
Ilustrasi tanaman ganja
Ilustrasi tanaman ganja /Pixabay/7raysmarketing/

SEPUTARTANGSEL.COM - Peredaran narkoba jenis daun ganja berhasil digagalkan kepolisian.

Ratusan kilogram daun ganja disita oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu 10 Juni 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengungkapkan ratusan kilogram barang haram tersebut berasal dari jaringan narkotika lintas Sumatera-Jawa.

Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu, Ganja dan Ekstasi Disita dari 13 Tersangka

"Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis daun ganja," tegas Royce dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, pada Selasa 14 Juni 2022.

Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, selain ratusan kilogram daun ganja, polisi juga menangkap satu orang yang diduga pengedar.

Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.

Akmal menyebutkan bahwa satu orang yang ditangkap berinisial NP.

Baca Juga: Mau Pesta Ganja Saat Ulang Tahun Istri, JD Ditangkap Polisi di Lombok

"Ada satu orang ditangkap, inisial NP," ujarnya.

Kasus peredaran daun ganja itu masih dalam tahap pendalaman.

Akmal belum bisa menjelaskan secara detail total barang bukti ganja yang disita, serta detail kronologis lengkap.

Baca Juga: Setelah Heboh, Kementan Cabut Penetapan Ganja Sebagai Tanaman Obat

Detail penindakan kasus ini akan dijelaskan dalam waktu dekat.

"Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut dan akan kami beberkan dalam waktu dekat ini," ujar Akmal.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x