Buku Hikayat Pohon Ganja Milik Anji Jadi Barang Bukti Bersama Batang yang Disimpan dalam Kotak

- 16 Juni 2021, 17:28 WIB
Anji
Anji /Sumber: Antara / Fianda Sjofjan Rassat/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo akhirnya membeberkan sejumlah bukti atas penangkapan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pada 16 Juni 2021.

Melalui prescon yang juga disiarkan di Instagram polres_jakbar diungkap bahwa barang bukti penangkapan Anji ditemukan di dua lokasi berbeda. 

Lokasi pertama di Studio di Perumahan wilayah Cibubur, Jakarta Timur. 

Baca Juga: Gara-gara Bunga Edelweis, Atta-Aurel Dikecam Netizen, Ini 14 Fakta Unik si Bunga Abadi

Di studio tersebut ditemukan barang bukti berupa ganja, ekstrak ganja, kertas dan stiker yang dipakai untuk menyembunyikannya. 

"Pada penangkapan tersebut yang bersangkutan kooperatif dan menyebut lokasi lain yang dipakai untuk menyimpan," terang Ady Wibowo. 

Di lokasi yang disebutkan yaitu di Bandung, Polisi juga mendapati barang bukti berupa buku hikayat pohon ganja. 

"Di Bandung ditemukan biji, batang yang tersimpan di dalam sebuah kotak dan yang menarik juga ditemukan buku hikayat pohon ganja," tambah Kombes Ady Wibowo. 

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Finlandia Vs Rusia Euro 2020, Link Live Streaming Euro 2020 Cek di Sini

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x