Tangkap! Ipang Penjual Ganja untuk Rizky Nazar Jadi Buronan Polda Metro Jaya

- 15 Desember 2021, 18:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /Foto: PMJ News/Yeni/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polisi mengejar penjual ganja untuk artis Rizky Nazar. Namanya Ipang yang kini statusnya menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

Dari pemeriksaan polisi, Rizky Nazar mengaku membeli ganja melalui seseorang yang bernama Ipang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Ipang yang menjual narkoba jenis ganja kepada Rizky Nazar masih dikejar oleh anggota buser.

Baca Juga: Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka dengan Hukuman 4 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba

"Dia (Ipang) masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ujar Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Rabu 15 Desember 2021.

Polisi resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat penangkapan, polisi turut mengamankan dua bungkus ganja dari pesinetron 25 tahun itu.

"Pada saat itu diamankan barang bukti ada dua bungkus. Pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram dan dan bungkus kedua ganja dengan berat 0,61 gram," tegas Zulpan.

Baca Juga: Syifa Hadju Bagikan Kutipan Menyentuh Usai Rizky Nazar Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rizky Nazar dicokok polisi saat sedang mengonsumsi ganja di rumahnya wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin 13 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x