Iuran BPJS Beda, Kelas Layanan Sama, Ketua ProDem Duga: Pengelolaan Tak Benar, Ada Penyimpangan dan Dikorupsi

- 13 Juni 2022, 12:12 WIB
Keterangan BPJS Kesehatan mengenai perubahan iuran BPJS/Tangkap Layar Twitter BPJS Kesehatan RI
Keterangan BPJS Kesehatan mengenai perubahan iuran BPJS/Tangkap Layar Twitter BPJS Kesehatan RI /

"Bisa jadi karena pengelolaan tak benar, ada penyimpangan, dan dikorupsi," praduga Iwan Sumule.

Iwan juga menyebut dengan penerapan standar pelayanan BPJS yang sama dan iuran yang berbeda sebagai akibat dari oligarki yang ikut mengatur negara dan uang negara dirampok. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oleh KKB di Papua

"Beginilah jadinya jika pemimpin negara popularitasnya jauh melampaui kapasitasnya, oligarki ikut mengatur negara, dan uang negara dirampok," sebut Iwan Sumule. 

Sebelumnya dikabarkan bahwa BPJS Kesehatan akan menerapkan  kelas standar secara bertahap mulai bulan depan.

Dengan perubahan ini, maka sarana dan prasarana rumah sakit yang diterima peserta akan sama rata, baik bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI), peserta penerima upah yang dibayarkan pemerintah atau swasta, dan juga peserta mandiri.

Penerapan kelas standar tersebut mengikuti 12 kriteria yang ditetapkan Dirjen Yankes Kemenkes Nomor 1811/2022. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini