Kokain Rp1,25 Triliun Diselundupkan dengan Cara Dihanyutkan di Selat Sunda, Digagalkan TNI AL

- 9 Mei 2022, 21:32 WIB
Konferensi pers tentang keberhasilan prajurit TNI AL menggagalkan penyelundukan 179 kg kokain senilai Rp1,25 triliun di Selat Sunda.
Konferensi pers tentang keberhasilan prajurit TNI AL menggagalkan penyelundukan 179 kg kokain senilai Rp1,25 triliun di Selat Sunda. /Foto: Dok. TNI AL/

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyelundupan 179 kilogram narkoba jenis Kokain senilai Rp1,25 triliun digagalkan oleh prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Berbekal informasi intelijen tentang akan adanya penyelundupan, Kapal Patroli TNI AL KAL Sanghiang dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Kokain bernilai triliunan rupiah itu berupaya diselundupkan dengan modus dihanyutkan di Perairan Selat Sunda, Minggu 8 Mei 2022.

Baca Juga: Caisar YKS Dituding Konsumsi Narkoba Gegara Mata Beler Hingga Joget 24 Jam, Panik Diadukan ke BNN: Ngadi-ngadi

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Koarmada I, Jakarta, Senin 9 Mei 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi TNI AL, konferensi pers dihadiri oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono didampingi Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Agung Prasetiawan, dan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.

Hadir pula, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.

Baca Juga: Polrestabes Medan Tangkap 4 Pengedar Narkoba dan Sita Pabriknya, Satu Orang Pengendalinya Buron

Wakasal Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono mengungkapkan, penggagalan upaya penyelundupan ini berawal dari adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x