Polrestabes Medan Tangkap 4 Pengedar Narkoba dan Sita Pabriknya, Satu Orang Pengendalinya Buron

- 26 Maret 2022, 10:04 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda beri keterangan penangkapan narkoba di Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda beri keterangan penangkapan narkoba di Medan /tangkapan layar Instagram @poltabes.medan/

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara menangkap empat pengedar narkotika.

Keempat pengedar yang ditangkap berinisial YL (34), MR (19), RHD (39) warga Kota Medan, dan MFM (25).

Dalam pernyataannya Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, satu orang tersangka masih buron, bernama Embong.

Keempat tersangka ditangkap bersama barang bukti sebanyak 58,3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 3.340 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dituduh Cepu Terkait Kasus Dea OnlyFans, Tretan Muslim: Profesi Baru Deddy Adalah Cepu

Melalui unggahan di Instagram @polrestabes.medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda juga mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan dalam operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN).

Dari keempat tersangka, dua di antaranya adalah ibu dan anak.

"Ibu dan anak, yaitu YL dan MR yang ditangkap saat membawa 7 kg narkoba di mobilnya," papar Valentino.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x