Penyelundupan Narkoba di Aceh dari Selat Malaka, Petugas Gabungan Dapati Sabu-Sabu Dibungkus Kemasan Teh China

- 8 Maret 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

SEPUTARTANGSEL.COM - Petugas gabungan dari kepolisian dan bea cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Aceh Utara.

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil digagalkan dengan berat 189 kilogram. Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan 38.850 butir pil ekstasi di Kabupaten Aceh Utara.

Petugas gabungan mengamankan dua terduga pelaku. Ironisnya, mereka mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan lima karung berisi sabu-sabu ke bungkus teh China.

Baca Juga: Luhut Lapor SPT Tahunan, Menkeu Sri Mulyani Sebut Menko Paling Tajir

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, dua terduga pelaku merupakan jaringan narkoba internasional.

"Mereka menyelundupkan narkoba dari perairan Selat Malaka dan membawa masuk wilayah Aceh melalui jalur kecil di Kabupaten Aceh Utara," ujar Irjen Pol Ahmad dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa 8 Maret 2022.

Kedua terduga pelaku yakni berinisial MY (37) dan MR (35) yang merupakan warga Tanjong Dalam, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Beri Penghormatan Terakhir pada Arifin Panigoro

MY merupakan tekong atau pemilik kapal motor yang digunakan menyelundupkan narkoba dan MR merupakan anak buah kapal.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x