Kokain Rp1,25 Triliun Diselundupkan dengan Cara Dihanyutkan di Selat Sunda, Digagalkan TNI AL

- 9 Mei 2022, 21:32 WIB
Konferensi pers tentang keberhasilan prajurit TNI AL menggagalkan penyelundukan 179 kg kokain senilai Rp1,25 triliun di Selat Sunda.
Konferensi pers tentang keberhasilan prajurit TNI AL menggagalkan penyelundukan 179 kg kokain senilai Rp1,25 triliun di Selat Sunda. /Foto: Dok. TNI AL/

Pimpinan TNI AL mengapresiasi keberhasilan prajuritnya di lapangan dan memberikan reward secara langsung setelah konferensi pers.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah