Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu menegaskan, Budi Santoso Purwokartiko bisa dijerat dengan peraturan perundang-undangan tersebut untuk memberikan efek jera.
Kemudian, Suteki menyebut pernyataan Budi Santoso Purwokartiko yang menyindir mahasiswi berpenutup kepala ala manusia gurun sangat berbahaya dan menunjukkan adanya ketakutan.
Ketakutan tersebut, kata Suteki, bisa ketakutan dengan manusia gurun itu sendiri ataupun ketakutan yang bersifat irasional terhadap syariat Islam, termasuk pakaian dan ucapan-ucapan umat Islam.
"Pernyataan yang disampaikan oleh Prof Budi Santoso Purwokartiko ini sangat berbahaya," ujarnya.
Suteki menyebut ketakutan Budi Santosa Purwokartiko yang bersifat irasional sebagai bentuk Islamofobia.
Pasalnya, menurut Suteki, berhijab merupakan salah satu kewajiban perempuan Muslim yang diajarkan oleh agama.
"Kalau ini (hijab) dipersoalkan, berarti tadi, memang ada ketakutan yang sifatnya irasiobal dan kita sebut namanya Islamofobia," tegas Suteki.
Sementara itu, Suteki menuturkan, di negara-negara lain seperti Amerika Serikat sudah ada kebijakan untuk memerangi Islamofobia.