Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko Dinilai Melukai Umat Islam, Prof Suteki: Islamofobia, Rasis, Fasis

- 9 Mei 2022, 08:40 WIB
Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko dinilai telah melukai umat Islam
Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko dinilai telah melukai umat Islam /Foto: Dok. ITK/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ahli hukum masyarakat, Prof Suteki menyoroti pernyataan Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko terkait mahasiswi berpenutup kepala ala manusia gurun.

Suteki menilai, ada latar belakang khusus yang membuat Budi Santosa Purowokartiko menyinggung ajaranNya, termasuk terkait perempuan yang mengenakan hijab.

Menurut Suteki, pernyataan Budi Santosa Purwakartiko itu telah melukai perasaan umat Islam.

Baca Juga: Tifatul Sembiring Tanggapi Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko Soal Manusia Gurun: Perusuh Kerukunan Ini

Suteki menjelaskan, pernyataan Budi Santoso Purwokartiko bisa dibawa ke ranah hukum pidana.

"Bisa dinilai itu sangat melukai dan kalau kita kaitkan dengan hukum perundang-undangan di Indonesia, itu memang bisa dikaitkan apakah KUHP, ini yang sangat umum. Yaitu pasal 156 a atau juga 157 terkait penistaan agama, kelompok, dan golongan," kata Suteki, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 9 Mei 2022.

"Kemudian bisa juga kita kaitkan dengan Undang-Undang ITE karena ia sampaikan di media sosial. Kemudian juga bisa kita kaitkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, yaitu Undang-Undang tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Ras dan Etnis," sambung Suteki.

Baca Juga: Budi Santosa Purwokartiko Dinilai Provokatif Sebut Manusia Gurun, Imam Shamsi Ali: Jilbab Itu Praktik Agama

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x