Soal Ngaji Bareng di Trotoar, KH Cholil Nafis: Kalau Mau Tebar Syiar Al-Qur'an Hindari Ganggu Orang Lain

- 23 April 2022, 16:22 WIB
Ketua MUI KH Cholil Nafis menanggapi aksi ngaji Al-Qur'an bareng di trotoar.
Ketua MUI KH Cholil Nafis menanggapi aksi ngaji Al-Qur'an bareng di trotoar. /Instagram/@cholilnafis/

SEPUTARTANGSEL.COM - Fenomena aksi mengaji bareng di ruang publik menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini.

Hal itu mulai ramai dibicarakan usai beredar video sejumlah orang sedang mengaji Al-Qur'an di trotoar Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Munculnya fenomena aksi mengaji bareng di ruang publik itu menuai pro kontra. Ada yang mendukung karena aksi tersebut bagian dari syiar agama, dan ada juga yang kurang sepakat karena dianggap riya.

Baca Juga: Viral Video 3 Wanita Diduga Injak Al-Qur'an untuk Bersumpah, Gus Umar: Ibu-Ibu Jahanam dan Biadab

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis ikut buka suara terkait fenomena mengaji Al-Qur'an di ruang publik yang sempat heboh tersebut.

Menurut KH Cholil Nafis, Al-Qur'an yang suci sebaiknya dibaca di tempat yang suci dan tidak mengganggu aktivitas orang lain.

Hal itu diungkapkan oleh KH Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter @cholilnafis pada Sabtu, 23 April 2022.

"Krn al-Qur’an yg suci itu baiknya di tempat yg suci dan tak mengganggu aktifitas orang berlalu lalang," tulis KH Cholil Nafis.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, KH Cholil Nafis: Kegiatan Berjemaah Silahkan Seperti Biasa, Kecuali...

Ketua MUI itu mengungkapkan masjid masih cukup untuk menampung untuk syiar Al-Qur'an, termasuk rumah atau lapangan dibandingkan harus di jalanan.

Menurutnya, bila ingin menebar syiar Al-Qur'an, maka sebaiknya tidak mengganggu orang lain.

"Sdgkan masjid masih bisa menampung atau rumah bahkan lapangan utk syi’ar masih memungkinkan. Klo mau menebar syi’ar al-Qur’an tetap menghindari mengganggu orang lain," ucapnya.

Pernyataan KH Cholil Nafis tersebut turut direspons oleh netizen di kolom komentarnya. Tak sedikit netizen yang tak sepakat dengan pemahaman Ketua MUI itu.

Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Rp45 Juta, KH Cholil Nafis: Tak Usah Disubsidi Agar yang Berangkat Memang Mampu

"Sejak kapan baca alquran mengganggu orang lain?" tanya @coddamonash.

"Namnya juga untuk syiar Islam.. itu juga tidak tiap hari.. mungkin hanya setahun sekali... sama seperti xmas carol dijalanan..Anehnya xmas carol malah diapresiasi," komentar @gusdureen.

"Kok tambah ngawur gini pendapat nya.Membaca Al Qur'an dimana saja dibolehkan selama tempatnya bersih. Membaca Al Qur'an di ruang publik itu adalah syiar, yg kepanasan hanya syaitan. Antum pastinya tau kisah sahabat Abdulloh bin Mas'ud yg membaca Al Qur'an di tengah2 kafir," tukas @AlhamidRejal.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x