"Nggak boleh berasumsi dalam membuat sebuah keputusan, makanya saya katakan tidak ada due process of law, maka sebenarnya itu kesewenang-wenangan," tuturnya.
Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, banyak pihak seperti Socrates yang dianggap tidak percaya demokrasi dan dihukum mati oleh rezim yang percaya demokrasi.
Padahal menurut Refly Harun, di dalam demokrasi, perbedaan pendapat harus dihargai.***