SEPUTARTANGSEL.COM - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soroti kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) melalui Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara.
Laporan tersebut diklaim Amerika Serikat sebagai catatan faktual dan objektif tentang status HAM di seluruh dunia pada tahun 2021 yang mencakup 198 negara dan wilayah.
Laporan HAM Amerika Serikat itu diambil dari hasil laporan KontraS yang menemukan adanya 16 kematian yang diduga sebagai akibat penganiayaan aparat keamanan pada Juni 2020 hingga Mei 2021.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan apa yang dilakukan terhadap 6 laskar FPI memang merupakan pelanggaran HAM.
Selain itu, Refly Harun diduga menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam pembubaran FPI.
Dalam pernyataannya, Refly Harun menyayangkan sikap Mahfud MD itu.
Baca Juga: Dua Polisi Penembak Laskar FPI Segera Bertugas Kembali