La Nyalla Sebut Luhut Bohong Soal Big Data, Anthony Budiawan: Penyebar Berita Bohong Dihukum 6 Tahun Penjara

- 16 April 2022, 12:08 WIB
Anthony Budiawan sepakat dengan pernyataan La Nyalla Mattalitti terkait Big Data yang diduga hoaks
Anthony Budiawan sepakat dengan pernyataan La Nyalla Mattalitti terkait Big Data yang diduga hoaks /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

La Nyalla membandingkan data yang disebutkan Perusahaan Evello dan data Luhut jauh berbeda.

Baca Juga: Luhut Diminta Mundur dari Jabatannya karena Tak Bisa Buka Big Data, Anthony Budiawan Tegas Peringatkan Ini

Anthony Budiawan mengatakan jika Luhut melakukan penyebaran kebohongan, maka berdasarkan UU ITE, Luhut terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Luhut terancam pidana? Menurut UU ITE, penyebar berita bohong dapat dihukum penjara maksimal 6 tahun?" ujar Anthony.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah