LaNyalla dan Puan Sebut Big Data Luhut Hoaks, Ali Syarief Sentil Mahfud MD: Mana Equity Before The Law Itu?

- 16 April 2022, 09:34 WIB
Akademisi Cross Culture Ali Syarief sentil Mahfud MD dan menyebut bantahan LaNyalla dan Puan Maharani soal big data Luhut sudah cukup menjadikan syarat untuk mempolisikannya.
Akademisi Cross Culture Ali Syarief sentil Mahfud MD dan menyebut bantahan LaNyalla dan Puan Maharani soal big data Luhut sudah cukup menjadikan syarat untuk mempolisikannya. /Twitter/@alisyarief/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan memiliki big data percakapan 110 juta orang di media sosial terkait usulan penundaan Pemilu 2024.

Namun, ketika diminta untuk membuka big data percakapan 110 juta orang tersebut, Luhut menolak dengan alasan melindungi data internal orang-orang tersebut.

Pernyataan Luhut soal big data percakapan 110 juta orang yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 itu turut ditanggapi oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief.

Baca Juga: Menarik, Sindir Luhut Pandjaitan Soal Big Data, Netizen Ini Ubah Lirik Lagu di Film Ninja Hattori

Ali Syarief mengungkapkan Ketu DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Ketua DPR RI Puan Maharani yang merupakan penentu arah kebijakan negara telah menyatakan bid data 110 juta orang yang disampaikan Luhut adalah bohong.

Menurut Ali Syarief, hal tersebut dapat diartikan bahwa pernyataan dari Luhut soal big data sebagai sebuah hoaks.

Hal itu disampaikan oleh Ali Syarief melalui cuitan di akun Twitter @alisyarief pada Sabtu, 16 April 2022.

"La Nyala, Ketua DPD RI, sekelas Puan-Ketua DPR RI, mereka berdua penentu arah Kebijakan Negara, telah menyatakan bahwa Big Data LBP itu, bohong. Artinya Hoax," tulis Ali Syarief.

Baca Juga: Roy Suryo Dukung Pernyataan Masinton Pasaribu Agar Luhut Mundur: Big Data Itu Hoax

Ali Syarief menilai pernyataan dari LaNyalla dan Puan Maharani sudah memenuhi syarat agar Luhut dapat diperiksa polisi.

Lantas, dia pun menyentil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan mempertanyakan slogan 'semua sama di mata hukum'.

"Sudah cukup syarat, untuk diperiksa oleh Kepolisian. @mohmahfudmd ayo kordinasikan, mana equity before the law itu!?" sindirnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x