Luhut Diminta Mundur dari Jabatannya karena Tak Bisa Buka Big Data, Anthony Budiawan Tegas Peringatkan Ini

- 16 Maret 2022, 09:35 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan diminta mundur dari jabatannya karena tak bisa buka big data penundaan Pemilu 2024
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan diminta mundur dari jabatannya karena tak bisa buka big data penundaan Pemilu 2024 / Instagram.com/@luhut.pandjaitan

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diminta mundur dari jabatannya.

Bukan tanpa sebab, permintaan tersebut muncul setelah Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi mengatakan tak bisa membuka big data yang diklaim Luhut Binsar Pandjaitan mencatat percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.

Jodi mengatakan, big data yang diklaim Luhut Binsar Pandjaitan merupakan data internal yang dikelola pihaknya.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Dana Rp400 Triliun untuk E-Katalog UMKM, Luhut: Membuat Efisien dan Mencegah Korupsi

Menanggapi hal ini, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, pernyataan pejabat publik harus sesuai dengan data dan fakta yang ada.

Menurut Anthony Budiawan, pejabat publik wajib membuka data yang diklaimnya ke hadapan publik.

"Pejabat publik bicara harus berdasarkan data dan fakta, serta wajib membuka data tersebut kepada publik," kata Anthony Budiawan, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @AnthonyBudiawan pada Rabu, 16 Maret 2022.

Baca Juga: Fadli Zon Soal Big Data 110 Juta Orang Luhut Tak Bisa Dibuka: Tanggung Jawab, Jangan Halalkan Segala Cara

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x