Vaksin Booster Jadi Syarat Tarawih/Mudik, Dokter Andi Khomeini: Akan Lebih Bisa Diterima Masyarakat Bila...

- 25 Maret 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi. Pemerintah menjadi vaksin booster sebagai syarat sholat tarawih berjamaah dan mudik lebaran.
Ilustrasi. Pemerintah menjadi vaksin booster sebagai syarat sholat tarawih berjamaah dan mudik lebaran. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kembali pelaksanaan sholat tarawih dan mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19.

Namun, dibolehkannya sholat tarawih dan mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19 hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang telah menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.

Aturan pemerintah tersebut turut menuat kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Andi Khomeini Takdir Haruni.

Baca Juga: Ini Penjelasan Wagub Riza Patria, Mengapa Booster Jadi Syarat Wajib Mudik 2022

Menurut Dokter Andi Khomeini, vaksinasi booster akan lebih bisa diterima oleh masyarakat bila tidak dikait-kaitkan dengan momen keagamaan.

Dokter Andi Khomeini meminta pemerintah untuk tidak menghubungkan vaksin booster dengan sholat tarawih dan mudik lebaran.

Hal itu diungkapkan oleh dokter yang akrab disapa Dokter Koko itu melalui cuitan di akun Twitter @dr_koko28 pada Jumat, 25 Maret 2022.

"Vaksinasi booster lebih bisa diterima masyarakat kalau tidak dikait2kan dengan momen keagamaan. Jangan dihubungkan dengan mudik/tarawih," kata Dokter Andi Khomeini.

Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, MotoGP Disinggung, Ruhut Sitompul: Kasihan Rakyat Indonesia Dikompori Terus

Dia menyarankan agar pemerintah sebaiknya fokus pada dua hal. Pertama, menjamin ketersediaan dan aksesibilitas vaksinasi Covid-19.

Kedua, menjelaskan bahwa antibodi akan turun setelah 6-8 bulan pasca vaksinasi Covid-19.

"Sebaiknya Pemerintah fokus ke : 1. Jamin ketersediaan & aksesibilitas. 2. Jelaskan bahwa antibodi turun 6-8 bulan (sudah kami sampaikan juga)," terangnya.

Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan aturan vaksin booster menjadi syarat untuk sholat tarawih dan mudik lebaran, sementara vaksinnya tidak tersedia secara merata di seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: Presiden Syaratkan Vaksin Booster untuk Mudik, Imam Shamsi Ali: Apakah yang Hadir di Mandalika Dipersyaratkan?

Sambil menyindir soal kelangkaan minyak goreng, Dokter Koko mengatakan vaksin booster menjadi syarat sholat tarawih dan mudik lebaran merupakan permasalahan di luar minyak goreng.

"Bagaimana mungkin vaksin booster dijadikan syarat mudik/tarawih sementara vaksinnya sendiri tidak rata tersedia di seluruh daerah? Ini bukan minyak goreng loh ya. Ini beyond minyak goreng," pungkasnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x