Presiden Syaratkan Vaksin Booster untuk Mudik, Imam Shamsi Ali: Apakah yang Hadir di Mandalika Dipersyaratkan?

- 23 Maret 2022, 22:19 WIB
Imam Besar di Islamic Center of New York yang dikenal dengan nama Shamsi Ali mempertanyakan, syarat vaksin booster untuk mudik.
Imam Besar di Islamic Center of New York yang dikenal dengan nama Shamsi Ali mempertanyakan, syarat vaksin booster untuk mudik. /nusantarafoundation.org

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Jokowi hari ini, Rabu 23 Maret 2022 mengumumkan tata cara Ramadhan dan syarat mudik lebaran.

Menurut Presiden Jokowi, kurva Covid-19 di Indonesia sudah melandai. Jadi, umat Islam sudah bisa melakukan ibadah tarawih di bulan Ramadhan dan mudik lebaran.

Khusus untuk mudik lebaran, Presiden Jokowi mensyaratkan pelaku perjalanan sudah vaksin booster.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Tahun Ini Bisa Mudik dengan Syarat Harus Vaksin Booster, Netizen Ngamuk

Banyak tokoh yang tidak setuju dengan syarat tersebut. Salah satunya Imam di Islamic Centre of New York sekaligus Direktur Jamaica Muslim Centre, Muhammad Syamsi Ali yang dikenal dengan sapaan Imam Shamsi Ali.

Imam Shamsi Ali mempertanyakan syarat vaksin booster untuk pemudik lebaran, padahal yang hadir di Mandalika tempo hari bebas.

Menurut Imam Shamsi Ali, dia tidak mempermasalahkan vaksin atau booster. Namun, pemerintah memberi kesan tidak fair.

Baca Juga: PT KAI Ungkap Penumpang dengan Vaksin Lengkap Tak Wajib Tunjukkan Hasil Tes Antigen dan PCR

"Apakah yang hadir di balapan motor Mandalika dipersyaratkan booster? Kalau tidak, lalu kenapa yang mudik ada syaratnya?" tanya Imam Shamsi Ali sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @ShamsiAli2, Rabu.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x