Ini Penjelasan Wagub Riza Patria, Mengapa Booster Jadi Syarat Wajib Mudik 2022

- 24 Maret 2022, 16:45 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Instagram @arizapatria/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa diperbolehkannya mudik pada hari Raya Idul Fitri 2022 saat ini, harus sudah melakukan vaksin dosis ke-3 atau booster.

Syarat ini diterapkan untuk memberikan kepastian imunitas warga terjaga dari virus Covid-19.

Selain itu, agar dapat menghindari terjadinya perpindahan virus kepada keluarganya ketika sampai di kampung halaman.

Baca Juga: Erick Thohir Sapa Penumpang Kereta Api Cibatu-Garut, Jalur Kembali Dibuka setelah 40 Tahun Non Aktif

"Itu salah satu pilihan supaya memberikan kepastian jangan sampai warga Jakarta mudik ke kampung membawa virus bagi keluarga," kata Riza Patria dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 24 Maret 2022.

Riza menghimbau, warga yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman, tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekalipun sekarang saya kira diperkenankan untuk mudik, saya kira protokol kesehatan tetap dijalankan," katanya.

Baca Juga: Longboat Rombongan Camat Teor Tenggelam, 11 Orang Hilang Termasuk Anak Usia 3 Tahun

Pemerintah juga sudah mengizinkan mudik pada tahun ini karena melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x