Label Halal Indonesia Tuai Protes, dari Susah Dibaca, Jawasentris Hingga Beban Biaya Produksi Pelaku Usaha

- 13 Maret 2022, 10:43 WIB
Logo baru, Halal Indonesia berwarna ungu ditanggapi oleh Ustadz Hilmi Firdausi.
Logo baru, Halal Indonesia berwarna ungu ditanggapi oleh Ustadz Hilmi Firdausi. /Kemenag.go.id/

"Menghilangkan MUI Dan Menampilkan
Simbol Budaya Jawa (Wayang) Gunungan Atau Kayon," ujar @cobeh2021III. 

"Logo Halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K Pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi ???? Kok Indonesia gunungan wayang?" komentar @NeoNetizen.

Tak hanya dari bentuknya, secara fungsi bagi pelaku UMKM pun dianggap menjadi beban produksi.

Baca Juga: Parade MotoGP Bareng Jokowi, Dua Pembalap Indonesia dari AHRT Bakal Jadi 'Tuan Rumah'

Salah seorang pelaku UMKM mengeluhkan biaya produksi lagi untuk membuat kemasan dengan logo baru tersebut. Logo lama dikatakannya baru diganti pada 2019 lalu.

Pemilik akun twitter ESKA @RadarKorupsi menyebut perubahan logo membuat para pelaku UMKM keberatan. 

"Yth @Kemenag_RI dan BPJPH. Kami mohon penjelasan label halal yang baru, apakah ; candi, obor, atau gunungan wayang? Karena th 2019 kep BPJPH Sukoso dg rinci merilis semua terkait label halal baru dan lama. Menurut saya ini jawa centris. Label halal mestinya yg umum sep neg lain," kata ESKA.

Ia juga mengaku label Halal MUI untuk produknya sudah dicetak banyak bahkan hingga 5 tahun ke depan. 

"Biasa utk kebutuhan 4-5 tahun kedepan. Gonta ganti Logo Label Halal merupakan beban biaya produksi baru bagi ukm. Sekali lagi ukm hanya butuh kemudahan birokrasi utk mendapatkan SERTIFIKAT HALAL," ujarnya. 

Ia juga memohon agar label halal tak diganti terlalu cepat, apalagi belum tiga tahun pergantian logo dilakukan Kemenag. 

Baca Juga: 8 Cara Melakukan Hubungan Intim Antara Suami Istri Menurut Ajaran Islam, Lengkap dengan Al Quran dan Hadits

"Kami mohon atensi dari Yth dan YM pak @jokowi agar label halal tak perlu di utak-atik, apalagi dilakukan gak sampai 3 th (perub label halal 17/10/2019) sekarang sudah dirubah lagi dan banyak produk food yg diekspor ke LN hanya mengenal label halal MUI yg umum sep. negara2 lain," tambahnya lagi.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini