SEPUTARTANGSEL.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca menggunakan enzim tripsin dari babi dalam proses produksinya.
Namun, hal ini telah dibantah oleh pihak AstraZeneca Indonesia bahwa produk mereka tidak mengandung bahan yang berasal dari hewan.
Pasalnya, vaksin produksi Inggris ini merupakan vaksin vektor virus dan sama sekali tidak mengandung produk turunan babi.
Baca Juga: Heboh Video Ustadz Dapat Gadakan Uang di Medsos, Ternyata Pelakunya Orang Bekasi
Menanggapi pernyataan MUI, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi meminta agar lembaga tersebut dapat membuktikan kandungan babi dalam vaksin AstraZeneca.
"LSM MUI harus mampu membuktikan secara ilmiah (bedah vaksinnya) pernyataan mereka bahwa vaksin AstraZeneca mengandung enzim babi," kata Teddy, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada hari Senin, 22 Maret 2021.
Lebih lanjut, Teddy tidak segan mengatakan, apabila MUI tidak mampu membuktikan kandungan babi dalam vaksin buatan Inggris itu secara ilmiah, maka label halal yang selama ini dikeluarkan patut diragukan.
Baca Juga: Nawal El Saadawi Meninggal, Penulis dan Aktivis Perempuan Mesir
Baca Juga: Sabar ya, Pengguna Provider XL Hilang Sinyal di MRT, Ini Jawabannya