Minta MUI Buktikan Kandungan Babi dalam AstraZeneca, Teddy Gusnaidi: Jika Tidak, Label Halal Diragukan

- 22 Maret 2021, 12:27 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi /Facebook.com/ Teddy Gusnaidi

SEPUTARTANGSEL.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca menggunakan enzim tripsin dari babi dalam proses produksinya.

Namun, hal ini telah dibantah oleh pihak AstraZeneca Indonesia bahwa produk mereka tidak mengandung bahan yang berasal dari hewan.

Pasalnya, vaksin produksi Inggris ini merupakan vaksin vektor virus dan sama sekali tidak mengandung produk turunan babi.

Baca Juga: Posko Pengaduan Korban Bansos, Febri Diansyah Cuitkan Masyarakat Korban Lapor dan Awasi KPK, Begini Caranya

Baca Juga: Heboh Video Ustadz Dapat Gadakan Uang di Medsos, Ternyata Pelakunya Orang Bekasi

Menanggapi pernyataan MUI, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi meminta agar lembaga tersebut dapat membuktikan kandungan babi dalam vaksin AstraZeneca.

"LSM MUI harus mampu membuktikan secara ilmiah (bedah vaksinnya) pernyataan mereka bahwa vaksin AstraZeneca mengandung enzim babi," kata Teddy, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada hari Senin, 22 Maret 2021.

Lebih lanjut, Teddy tidak segan mengatakan, apabila MUI tidak mampu membuktikan kandungan babi dalam vaksin buatan Inggris itu secara ilmiah, maka label halal yang selama ini dikeluarkan patut diragukan.

Baca Juga: Nawal El Saadawi Meninggal, Penulis dan Aktivis Perempuan Mesir

Baca Juga: Sabar ya, Pengguna Provider XL Hilang Sinyal di MRT, Ini Jawabannya

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

x