SEPUTARTANGSEL.COM - Niat KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat penolakan.
MUI Provinsi Jawa Tengah menyatakan tidak menerima atau menolak permohonan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar.
Alasannya, sosok dan figur KH Miftachul Akhyar dibutuhkan umat dan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, MUI Nyatakan Shaf Sholat Bisa Kembali Dirapatkan
Penolakan atas pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum MUI nomor A.5/DP-P.XIII/SR/III/2021 tentang Pernyataan Sikap MUI Jateng.
Surat ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji dan Sekretaris Umum KH Muhyiddin pada Jumat, 11 Maret 2022.
"MUI Provinsi Jawa Tengah menilai sosok dan figur KH Miftachul Akhyar dibutuhkan bagi umat dan bangsa Indonesia," tegas Kiai Darodji usai memimpin rapat khusus di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Jalan Gajahraya Semarang, Jumat.
Baca Juga: MUI Sulsel imbau Masyarakat Jauhi Konflik Pemicu Intoleransi
"Mengajak semua pihak untuk ikut mempertahankan KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI sampai akhir masa jabatan," lanjutnya, dikutip SeputarTangsel.Com dari Suara Merdeka.