Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Tetap Dibarengi Pengawasan Ketat

- 10 Maret 2022, 13:46 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani mendukung pelonggaran syarat aktivitas masyarakat menuju transisi dari pandemi Covid-19
Ketua DPR RI, Puan Maharani mendukung pelonggaran syarat aktivitas masyarakat menuju transisi dari pandemi Covid-19 /Instagram/@puanmaharaniri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19.

Salah satu kebijakan yang kini diterapkan adalah penghapusan tes Antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri.

Kebijakan tersebut berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, laut, dan kereta api.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan ke Luar Kota

"Penghapusan tes Covid-19, baik Antigen maupun PCR, meringankan masyarakat. Tapi kita semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir," kata Puan dalam keterangan pers dikutip SeputarTangsel.Com dari laman infopublik.id pada Kamis, 10 Maret 2022.

Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi manakala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

"Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan. Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan," ucapnya.

Baca Juga: Arab Saudi Hapus Kewajiban PCR, Karantina dan Social Distancing, Penyelenggara Haji dan Umrah Bakal Sesuaikan

Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantisipasi agar tidak berdampak panjang.

"Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi Covid-19," tegasnya.

Tak hanya itu, peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian.

Baca Juga: Arab Saudi Hapus Penerapan Social Distancing dan Kewajiban Tes PCR

Puan mengatakan pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan penanganan Covid-19.

"Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus "Hijau" di aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya percepatan vaksinasi Covid-19, baik yang primer maupun booster atau lanjutan.

Sebab pelonggaran kebijakan dinilai tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini