Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Susul Status Tersangka Indra Kenz, Begini Kata Pemerhati Trading

- 9 Maret 2022, 12:13 WIB
Desmond Wira, trader yang juga penulis trading dan investasi ingatkan cara flexing di dunia trading tak bisa diikuti
Desmond Wira, trader yang juga penulis trading dan investasi ingatkan cara flexing di dunia trading tak bisa diikuti /Instagram @demond.wira/

SEPUTARTANGSEL.COM- Crazy Rich Bandung Doni Salmanan menyusul status rekannya, Indra Kenz sebagai tersangka penipuan berkedok trading. 

Penetapan Doni Salmanan sebagai tersangka sudah diperkirakan oleh banyak pihak, terutama para pemerhati trading. 

Salah satu pemerhati trading yang juga penulis buku soal trading dan investasi, Desmond Wira menyebut Doni Salmanan menyusul Indra Kenz terkait dugaan pelanggaran judi online, penyebaran hoaks dan pencucian uang. 

"Menyusul Crazy Rich Indra Kenz, King Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, dilaporkan terkait dugaan pelanggaran judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Desmond Wira di akun twitternya @desmondwira pada Rabu 9 Maret 2022. 

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina, Kini Giliran Perusahaan Induk KFC dan Pizza Hut Hentikan Bisnisnya

Keduanya dilaporkan oleh para korbannya yang ikut bergabung dalam affiliasi di Binomo.

Desmond Wira mengingatkan, jangan pernah tergiur dengan investasi atau trading dengan orang yang berlaku flexing, pamer harta, foya-foya dan lainnya. 

"Sudah banyak contohnya Crazy Rich, King, Biasanya penipu.
Kalaupun nggak nipu, saya jamin manajemen uangnya jelek, ngapain juga diikutin," anjurnya. 

Desmond menjelaskan bahwa Investor atau trader yang benar akan tahu bagaimana susahnya mencari duit dari investasi atau trading. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x