SEPUTARTANGSEL.COM – Crazy rich asal Bandung Doni Salmanan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Doni Salmanan dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Doni Salmanan dikenal sebagai influencer yang juga dikenal dengan hobi otomotifnya, terutama motor dan mobil mahal.
Penyidik bareskrim usai memeriksa Doni Salmanan sebagai saksi lebih dari 13 jam sejak pukul 10.10 WIB hingga 23.30 WIB resmi menetapkannya menjadi tersangka.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri segera melakukan pelacakan aset milik Doni Salmanan setelah adanya penetapan tersangka atas kasus penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan pihaknya akan melakukan penyitaan jika sumber dana aset tersebut berkaitan dengan kasus ini.
"Dilakukan tracing aset dan aliran dana yang mengalir ke rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Dan atau aset yang berasal dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," kata Ramadhan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 9 Maret 2022.