SEPUTARTANGSEL.COM - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan kini tengah menjadi pembicaraan dan trending di berbagai media sosial.
Doni Salmanan yang dikenal sebagai Crazy Rich asal Bandung kini berstatus tersangka terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.
Kabar ditahannya Doni Salmanan sang Crazy Rich Bandung ini langsung menuai berbagai komentar netizen.
Bahkan tagar 'Crazy Rich' di Twitter menjadi trending hari ini, Rabu 9 Maret 2022 dengan lebih dari tujuh ribu tweets.
Dirangkum SeputarTangsel.Com dari berbagai sumber bahwa pada Selasa, 8 Maret 2022, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Usai dirinya diperiksa, Crazy Rich Bandung ini langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Awal Doni datang ke Bareskrim Polri masih berstatus saksi, akan tetapi berdasarkan gelar perkara, statusnya meningkat menjadi tersangka.
Baca Juga: PPKM Darurat, YouTuber Doni Salmanan Bagi-bagi Uang Puluhan Juta di Kota Bandung