Polisi Beberkan Alasan Doni Salmanan Langsung Ditahan dalam Kasus Dugaan Penipuan Quotex

- 9 Maret 2022, 09:37 WIB
Doni Salamanan bersama istrinya, Dinan Fajrina saat berpose di depan mobil mewahnya
Doni Salamanan bersama istrinya, Dinan Fajrina saat berpose di depan mobil mewahnya /Instagram/@donisalmanan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Selebgram Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam serta gelar perkara, di Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Maret 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan lantas mengungkap alasan penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan.

Baca Juga: PPKM Darurat, YouTuber Doni Salmanan Bagi-bagi Uang Puluhan Juta di Kota Bandung

"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," kata Ramadhan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 9 Maret 2022.

Ramadhan juga menyebut penahanan terhadap pria yang dijuluki crazy rich Bandung itu didasari atas beberapa alasan baik secara objektif maupun subjektif.

Beberapa di antaranya yakni, dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, hingga berpotensi mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: 4 Fakta Doni Salmanan, Beri Donasi Rp 1 Miliar ke Reza Arap Bukan Settingan

Terlebih lagi, ancaman hukuman yang disangkakan kepada Doni Salmanan dalam kasus Quotex tersebut di atas lima tahun penjara.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x