Luhut Ungkap Pemerintah Segera Hapuskan Antigen dan PCR, Menkes Budi Akan Ubah Status Covid-19 Jadi Endemi

- 7 Maret 2022, 21:55 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi Gunadi Sadikin umumkan rencana kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Budi Gunadi Sadikin umumkan rencana kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19 /Kolase Instagram @luhut.pandjaitan dan @budigsadikin/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Indonesia kini sudah mulai mengalami penurunan tren kasus harian Covid-19.

Hal tersebut dapat dilihat dari angka keterisian dan kemarian Covid-19 yang ikut menurun.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Evaluasi PPKM yang digelar secara virtual pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Syarat Tes Antigen dan PCR Segera Dihapuskan, Ini Persyaratan dan Mekanismenya

Dalam kesempatan yang sama, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengungkapkan pemerintah akan menghapuskan syarat wajib menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif bagi para pelaku perjalanan domestik via darat, udara, dan laut.

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana tersebut dilakukan sebagai transisi menuju aktivitas normal.

Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, ada sejumlah persyaratan agar pelaku perjalanan domestik tak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif. Di antaranya yaitu sudah divaksinasi lengkap minimal dosis kedua, vaksinasi booster, dan tidak bergejala.

Baca Juga: PCR, Antigen Tak Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Ridwan Kamil: Pelangi Indah Datang setelah Hujan Badai

"Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," kata Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan segera mengubah status pandemi Covid-19 menjadi pandemi.

Menkes Budi mengaku, rencana tersebut merupakan respons dari arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan ke Luar Kota

Bahkan Menkes Budi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan protokol terkait perubahan status pandemi Covid-19 menjadi pandemi.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden, tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi Gunadi Sadikin pada Senin, 28 Februari 2022 lalu.

Menkes Budi menjelaskan, langkah tersebut diambil menyusul mulai dicabutnya pembatasan kegiatan masyarakat di sejumlah negara.

Meski demikian, Jokowi meminta agar kajian pertimbangan dilakukan secara seimbang dengan berbagai pendekatan.

Baca Juga: Warga Bergejala Diimbau Tes Antigen/PCR, Soleh Solihun: Idealnya Diimbangi Perbanyak Fasilitas Tes Gratis

Hal itu guna dihasilkannya keputusan yang baik dan tepat.

"Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi," terangnya.

"Berbagai pertimbangan digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi agar bisa menghasilkan keputusan tepat," tukasnya.***

 

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x