Menkes Budi Gunadi Ungkap Rencana Ubah Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi, Jokowi Minta Tak Tergesa-gesa

- 3 Maret 2022, 20:12 WIB
Ilustrasi tempat tidur perawatan di RS yang kosong. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun, jadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Ilustrasi tempat tidur perawatan di RS yang kosong. Bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun, jadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. /Foto: Pixabay/1662222/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Namun, Presiden Jokowi meminta perubahan status pandemi menjadi endemi itu tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.

Jika tanpa kehati-hatian, dikhawatirkan Indonesia akan kembali ke situasi awal pandemi.

Baca Juga: Menkes Budi Ingin Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Ini 4 Catatan Penting WHO tentang Endemi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham Wirotomo, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu.

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi," tambahnya.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Pertimbangkan Hari Raya Idul Fitri 2022 bisa Dirayakan Secara Normal

Abraham menjelaskan, seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x