SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemerintah akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Namun, Presiden Jokowi meminta perubahan status pandemi menjadi endemi itu tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.
Jika tanpa kehati-hatian, dikhawatirkan Indonesia akan kembali ke situasi awal pandemi.
Baca Juga: Menkes Budi Ingin Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Ini 4 Catatan Penting WHO tentang Endemi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham Wirotomo, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu.
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi," tambahnya.
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Pertimbangkan Hari Raya Idul Fitri 2022 bisa Dirayakan Secara Normal
Abraham menjelaskan, seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang.