Anggota Komisi IX DPR RI Tekankan Pemerintah Tak Perlu Buru-buru Ubah Status Endemi Covid-19

- 4 Maret 2022, 13:14 WIB
Ilustrasi - Pandemi dan Endemi Covid-19
Ilustrasi - Pandemi dan Endemi Covid-19 /pixabay.com/Tumisu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo sepakat dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan bahwa perubahan pandemi ke endemi tidak perlu tergesa-gesa.

Rahmad Handoyo menilai peralihan pandemi ke endemi memerlukan persiapan yang matang.

Menurut Rahmad, nantinya ada perubahan perilaku masyarakat ketika ada peralihan pandemi ke endemi, selain vaksinasi.

Baca Juga: Menkes Budi Akan Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi: Kami Sudah Siapkan Protokolnya

"Masalahnya, banyak negara yang capaian vaksinasinya sudah tinggi, fatalitas rate-nya (angka kematian) juga masih tinggi," kata Rahmad dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Jumat 4 Maret 2022.

Menurut Rahmad, dibutuhkan perubahan perilaku dalam bentuk protokol kesehatan.

"Kalau vaksinasinya sudah bagus, kemudian protokol kesehatan tetap berjalan, saya kira untuk menuju endemi itu masih bisa. Akan tetapi, kalau saat ini menurut saya belum memungkinkan. Namun, bolehlah untuk wacana itu," ujarnya.

Senada dengan Rahmad, Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini juga berharap penentuan peralihan status pandemi ke endemi harus dengan cermat dan hati-hati.

Baca Juga: Profesor Zubairi Djoerban Khawatir Gelombang Ketiga: Jika Mampu Hindari, Covid-19 Akan Berakhir Jadi Endemi

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x