Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva: Rumit, Hanya Menguras Energi Bangsa yang Tak Perlu

- 27 Februari 2022, 17:20 WIB
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva menyebutkan rumitnya mengubah aturan untuk menunda Pemilu 2024
Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva menyebutkan rumitnya mengubah aturan untuk menunda Pemilu 2024 /Dok. Istimewa

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015, Hamdan Zoelva mengungkapkan komentarnya mengenai makin santernya wacana penundaan Pemilu 2024. 

Hamdan Zoelva mengatakan bahwa penundaan pemilu merampas hak rakyat menentukan pemimpin setiap 5 tahun sekali. 

Selain itu menunda Pemilu akan membuat persoalan yang sangat rumit dan menguras energi bangsa yang tak perlu.

"Jangan pikirkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, karena hanya cari-cari masalah yang menguras energi bangsa yang tidak perlu," ujar Hamdan Zoelva di akun twitternya pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Bela Munarman, Tagar Noel Jadi Trending di Twitter

"Jalankan yang normal saja, negara aman-aman saja," tambah Hamdan Zoelva.

Penyataan Hamdan Zoelva diungkapkannya melalui cuitan akun Twitternya @hamdanzoelva. 

Ia juga menjelaskan melalui sebuah cuitan berurutan, bagaimana rumitnya untuk melakukan penundaan Pemilu.

"Sesuai pasal 22E UUD 1945 Pemilu dilaksanakan sekali dalam 5 tahun. Kalau ditunda, harus mengubah ketentuan tersebut, berdasarkan mekanisme Pasal 37 UUD 1945," sebut Hamdan Zoelva. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x