Usulan Penundaan Pemilu 2024, Majelis Syuro PKS: Perpanjang Kekuasaan, Langgar Konstitusi, Cederai Amanah

- 26 Februari 2022, 13:11 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf al Jufri menegaskan, memperpanjang masa kekuasaan dengan menunda pelaksanaan Pemilu 2024 adalah melanggar konstitusi dan mencederai amanah kepada manusia dan Allah.
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salim Segaf al Jufri menegaskan, memperpanjang masa kekuasaan dengan menunda pelaksanaan Pemilu 2024 adalah melanggar konstitusi dan mencederai amanah kepada manusia dan Allah. /Foto: Dok. PKS/

SEPUTARTANGSEL.COM - Setidaknya tiga petinggi partai pendukung pemerintah telah mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketiganya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sejauh ini konsisten memposisikan diri sebagai oposisi menyatakan menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Soal Usul Penundaan Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Lebih Baik Tidak Usah Direspons Agar Para Ketum Tersebut..

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf al Jufri, dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitan di akun Twitter @salimsegaf, Jumat 25 Februari 2022.

Menurut Salim, kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Memperpanjang masa kekuasaan dengan melanggar konstitusi: menciderai amanah kepada manusia (yg memberi mandat)," ungkap Salim.

Baca Juga: Usul Penundaan Pemilu 2024 Diduga Sebagai Upaya Sejumlah Partai Politik Jerumuskan Presiden Jokowi

"dan kepada Allah (yg mempergilirkan kekuasaan agar wujud keadilan)," tandasnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x