Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Diharamkan ke Sumbar dan Disomasi Dai Bukittinggi

- 25 Februari 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi rumah gadang, khas Minangkabau. Gara-gara membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing, Menag Yaqut Cholil Qoumas diharamkan ke Sumbar dan disomasi Himpunan Dai dan Mubaligh Kota Bukittinggi.
Ilustrasi rumah gadang, khas Minangkabau. Gara-gara membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing, Menag Yaqut Cholil Qoumas diharamkan ke Sumbar dan disomasi Himpunan Dai dan Mubaligh Kota Bukittinggi. /Foto: Pixabay.xom/realyusra/

"Ini sangat menyakitkan hati kita umat Islam, khususnya bagi kita kaum muslimin yang berada di Kota Bukittinggi," tambahnya.

Atas ucapan yang dilontarkan Menag Yaqut, Yasril Rahmadian menyampaikan, akan membuat penyataan sikap dan somasi kepada Menteri Agama Republik Indonesia tersebut.

Selain itu, dirinya berharap, polemik yang ditimbulkan imbas dari pemilihan diksi yang mengecewakan dari menag tersebut, dapat diselesaikan oleh pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Arie Untung Sindir Menag Yaqut Soal Adzan hingga Toleransi Antarumat Beragama: Sejak Dulu Kita Rukun Kok!

"Kita minta kepada pemerintah untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, pernyataan sikap yang keras juga telah disampaikan oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.

Kepada awak media, Ketua LKAAM menyampaikan bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh Menag tersebut telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Zainut Tauhid Yakin Menag Yaqut Tak Ada Niat Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Artikel ini telah tayang di Harian Haluan dengan judul: "Himpunan Da'i dan Mubaligh Kota Bukittinggi Sebut Pernyataan Menag RI Adalah Penghinaan"

Untuk itu, dirinya dengan tegas menyampaikan penolakan jika kedepannya menag memiliki agenda kunjungan ke Sumatera Barat.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x