Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Dokter Eva Geram: Rakyat Lelah karena Krisis

- 24 Februari 2022, 09:45 WIB
Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Dokter Eva Sri Diana Chaniago menanggapi pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. /Foto: Instagram/@sridianachaniago/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing mendapat kecaman dari sejumlah pihak di media sosial.

Pernyataan Menag Yaqut tersebut turut ditanggapi oleh Dokter Eva Sri Diana Chaniago.

Dokter Eva mengatakan kepada Presiden Jokowi bahwa Menag Yaqut sudah melewati kesabaran umat.

Baca Juga: Jokowi Diminta Tegur Keras Menag Yaqut Buntut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Hal itu diungkapkan oleh Dokter Eva melalui cuitan di akun Twitter @__Sridiana_3va pada Kamis, 24 Februari 2022.

"Yth Pak Presiden, Menag sdh melewati batas kesabaran umat," kata Dokter Eva.

Dia memohon perhatian Jokowi atas pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan yang sakral dengan suara gonggongan anjing.

Menurut Dokter Eva, pernyataan Menag Yaqut tersebut sudah sangat menyinggung umat.

Baca Juga: Pemahaman Menag Yaqut Soal Toleransi Sangat Tipis, Hendri Satrio: Adzan Itu Ibadah, Penanda Waktu Masuk Sholat

"Membandingkan hal yg sakral dg suara gaduh hewan. Mohon perhatiannya, krn ini sudah sangat menyinggung umat," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menilai pelecehan terhadap agama oleh pejabat merupakan hal yang paling menyedihkan yang pernah terjadi.

Terlebih, Dokter Eva mengungkapkan rakyat sedang lelah karena krisis dan mengkhawatirkan akan khilaf karena pernyataan Menag Yaqut tersebut.

"Pelecehan thd agama oleh pejabat paling menyedihkan yg pernah terjadi. Rakyat lelah krn krisis,takut khilaf," ujarnya.

Baca Juga: Roy Suryo Akan Laporkan Menag Yaqut Gegara Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Sebelumnya, Menag Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan toa di masjid dan musala.

Menag Yaqut membuat pedoman yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Selain itu, Menag Yaqut menjelaskan tujuan pedoman tersebut untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Bahkan, Menag Yaqut juga memberikan contoh dengan adanya banyak gonggongan anjing yang dipelihara tetangga sekitar rumah.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x