Pemahaman Menag Yaqut Soal Toleransi Sangat Tipis, Hendri Satrio: Adzan Itu Ibadah, Penanda Waktu Masuk Sholat

- 24 Februari 2022, 08:58 WIB
Pakar Komunikasi Politik, Hendri Satrio menilai pemahaman Menag Yaqut soal toleransi sangat tipis karena membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Pakar Komunikasi Politik, Hendri Satrio menilai pemahaman Menag Yaqut soal toleransi sangat tipis karena membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. /Instagram/@hendri.satrio /

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengamat Politik, Hendri Satrio ikut buka suara terkai pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Menurut Hendri Satrio, adzan merupakan panggilan ibadah yang menandakan waktu sholat bagi umat Islam.

Hendri Satrio mempertanyakan ada atau tidak umat agama lain yang panggilan ibadahanya menggunakan suara gonggongan anjing.

Baca Juga: Roy Suryo Akan Laporkan Menag Yaqut Gegara Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Hal itu diungkapkan oleh Hendri Satrio melalui cuitan di akun Twitter @satriohendri pada Kamis, 24 Februari 2022.

"Adzan itu panggilan Ibadah, penanda masuk waktu Sholat bagi umat Islam. Apakah ada umat beragama lain yang panggilan untuk ibadahnya menggunakan gonggongan anjing?" kata Hendri Satrio.

Menurut Pakar Komunikasi Politik itu, Menag Yaqut harus memahami tentang hal tersebut.

Dia mengatakan pemahaman Menag Yaqut tentang toleransi sangat tipis karena membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Shamsi Ali: Semoga Ini Salah Memberi Contoh Saja

"Menag Yaqut harus paham tentang ini. Sesungguhnya Menteri Yaqut tipis sekali pemahamannya tentang toleransi," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan toa di masjid dan musala.

Menag Yaqut membuat pedoman yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Selain itu, Menag Yaqut menjelaskan tujuan pedoman tersebut untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

Baca Juga: Ketua MUI Cholil Nafis Angkat Suara Soal Menag Gus Yaqut Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing

Bahkan, Menag Yaqut juga memberikan contoh dengan adanya banyak gonggongan anjing yang dipelihara tetangga sekitar rumah.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Menag Yaqut.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x