Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Diharamkan ke Sumbar dan Disomasi Dai Bukittinggi

- 25 Februari 2022, 11:41 WIB
Ilustrasi rumah gadang, khas Minangkabau. Gara-gara membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing, Menag Yaqut Cholil Qoumas diharamkan ke Sumbar dan disomasi Himpunan Dai dan Mubaligh Kota Bukittinggi.
Ilustrasi rumah gadang, khas Minangkabau. Gara-gara membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing, Menag Yaqut Cholil Qoumas diharamkan ke Sumbar dan disomasi Himpunan Dai dan Mubaligh Kota Bukittinggi. /Foto: Pixabay.xom/realyusra/

SEPUTARTANGSEL.COM - Gaduh akibat pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas yang membuat ilustrasi gonggongan anjing saat menjelaskan maksudnya mengatur suara adzan, belum usai.

Sejumlah tokoh telah melontarkan kecaman. Ada juga yang telah melaporkannya ke kepolisian dan bahkan menuntut Presiden Jokowi memecatnya.

Di Sumatera Barat, Himpunan Dai dan Mubaligh Kota Bukittinggi turut melemparkan kecaman dan berencana mengirimkan somasi.

Baca Juga: Heboh Dibandingkan Gonggongan Anjing, 12 Artis Lantunkan Adzan, Ada Pasha Ungu Hingga Sule

"Bahasanya mengecewakan masyarakat. Saya sendiri tidak menyangka. Ini rasanya sudah sebuah penghinaan bagi kita," ujar Yasril Rahmadian Tuanku Majo Kayo, Ketua Himpunan Dai dan Mubaligh Kota Bukittinggi, Kamis 24 Februari 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Harian Haluan, Yasril menyampaikan kekecewaan para Dai dan Mubaligh di Bukittinggi melalui rekaman video.

Menurut Yasril, apa yang disampaikan oleh Menag Yaqut tersebut dapat melukai perasaan umat Islam.

Baca Juga: Menag Yaqut Bandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Papa Zidan: Mungkin Waktu Lahir Nggak Diadzanin

"Sangat menyesalkan (atas) apa yang disampaikan Menteri Agama Indonesia, yang dengan sengaja mengatakan suara azan sama dengan lolongan anjing," ungkap Yasril.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x