SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diyakini tidak ada niat untuk membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Menag Yaqut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing yang bermula dari Surat Edaran 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid.
Namun, Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa'adi percaya Menag Yaqut Cholil tidak bermaksud membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara adzan dengan 'gonggongan' anjing," ujar Zainut dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Kamis 24 Februari 2022.
Zainut menjelaskan, apa yang disampaikan Menag hanya ingin memberikan tamsil atau perumpamaan sehingga lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat, tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya.
Maka dari itu, dia berharap agar semua pihak dapat memahami pernyataan Menag secara utuh dan jernih.
Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Volume Suara Toa Masjid Hanya Boleh 100 dB, Sekeras Apa Yak?
"Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh," ungkapnya.