"Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni.
Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 12 Mei 2020: Data Pemprov 149, Data Pemkot 144
Total 96 personel yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai Stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang.
Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kementerian Perhubungan, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.
"Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang," kata Joni.
KAI menjual tiket mulai H-7 keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 mencapai 89 tiket.
Baca Juga: Disetujui Menkes, Malang Raya di Jatim Siap-siap Terapkan PSBB
Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.
"Pengoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni.
Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB.