Hari Pertama Kereta Luar Biasa, 62 Penumpang Diangkut 29 Ditolak

- 13 Mei 2020, 09:55 WIB
Petugas PT KAI berbicang dengan satu-satunya penumpang di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Surabaya Pasar Turi Ð Bandung saat transit di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Selasa 12 Mei 2020.
Petugas PT KAI berbicang dengan satu-satunya penumpang di dalam Kereta Api Luar Biasa (KLB) relasi Surabaya Pasar Turi Ð Bandung saat transit di Stasiun Kereta Api (KA) Madiun, Jawa Timur, Selasa 12 Mei 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc.

"Meski okupansinya tidak tinggi, pengoperasian KLB ini KAI tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," ujar Joni.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 12 Mei 2020: Data Pemprov 149, Data Pemkot 144

Total 96 personel yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai Stasiun untuk melakukan verifikasi berkas calon penumpang.

Petugas berasal dari unsur internal KAI, Kementerian Perhubungan, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

"Penumpang yang sudah diverifikasi berkasnya oleh Tim Satgas dapat langsung membeli tiket di loket stasiun keberangkatan penumpang," kata Joni.

KAI menjual tiket mulai H-7 keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 mencapai 89 tiket.

Baca Juga: Disetujui Menkes, Malang Raya di Jatim Siap-siap Terapkan PSBB

Terdapat 29 calon penumpang yang ditolak karena berkas yang diserahkan tidak lengkap.

"Pengoperasian KLB ini dikhususkan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah, dan bukan diperuntukkan untuk Angkutan Mudik Lebaran 1441 H," tegas Joni.

Penumpang harus melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 agar dapat membeli tiket perjalanan KLB.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x