Besok Seluruh Moda Transportasi Kembali Dibuka, Tapi Mudik Tetap Dilarang

- 6 Mei 2020, 12:04 WIB
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 3 Mei 2020.
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 3 Mei 2020. /- Foto: ANTARA / Fakhri Hermansyah/aww.

SEPUTARTANGSEL.COM - Baru aktif kembali setelah sembuh dari Covid-19, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memutuskan akan membuka kembali semua moda transportasi mulai Kamis, 7 Mei 2020.

Kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Isyana: Pemenang Konvensi Calon Wali Kota Tangsel dari PSI Adalah Bro Muhamad

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.

Menhub menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja virtual dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu 6 Mei 2020.

Baca Juga: Berita Baik: 100 Lebih Pasien Covid-19 di Tangsel Dinyatakan Sembuh

Kemenhub, jelasnya, saat ini tengah merumuskan kriteria bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu, BNBP berkoordinasi dengan Kemenkes untuk bisa menentukan (kriteria) dan itu bisa dilakukan. Rencananya operasinya mulai besok dengan orang-orang khusus,” katanya.

Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian, jelas Budi, adalah untuk kepentingan tugas negara bagi para pejabat negara dan anggota DPR.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x