SEPUTARTANGSEL.COM - Menindaklanjuti larangan mudik lebaran 2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung.
Pembatalan ini berlaku mulai 24 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengungkapkan, KAI sebelumnya sudah membatalkan sejumlah perjalanan KA Jarak Jauh.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 22 April: 1.188 Diperiksa, 283 Positif
Pada 21 April, jelasnya, KAI membatalkan 14 perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.
Dengan demikian, mulai 24 April, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
"Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal," tambah Joni.
Baca Juga: Hampir Sepekan PSBB Tangsel Selow, Benyamin: Pekan Depan Lebih Tegas
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa 21 April 2020 memutuskan melarang masyarakat melakukan perjalanan Mudik Lebaran 2020.'