Besok Seluruh Moda Transportasi Kembali Dibuka, Tapi Mudik Tetap Dilarang

- 6 Mei 2020, 12:04 WIB
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 3 Mei 2020.
Petugas Dinas Perhubungan menempelkan stiker sosialisasi larangan mudik saat berjaga di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 3 Mei 2020. /- Foto: ANTARA / Fakhri Hermansyah/aww.
 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Dibuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mengikuti Rapid Test Drive Thru gelombang kedua pada tanggal 11,12 dan 13 Mei 2020. . Rapid Test rencananya digelar pukul 08.30-13.00 WIB di Klub Keluarga Graha Raya, Jalan Boulevard Graha Raya Blok JA No.40, Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). . Dalam unggahan di akun instagram @dinkes_provbanten disebutkan, masyarakat dipersilakan mendaftarkan diri secara online melalui 3 link berikut: . https://bit.Ly/bantenRAPID11 untuk Rapid Test tanggal 11 Mei . https://bit.Ly/bantenRAPID12 untuk Rapid Test tanggal 12 Mei . https://bit.Ly/bantenRAPID13 untuk Rapid Test tanggal 13 Mei. . "Ayo daftarkan diri Anda untuk mengikuti kegiatan ini dan pastikan Anda menjadi bagian #BantenLawanCovid19," tulis Dinkes Provinsi Banten dalam unggahannya. . Pemeriksaan ini tidak dipungut bayaran alias gratis. . selengkapnya cek seputartangsel.com (link di bio) . . . #rapidtest #drivethru #serpongutara #dinkesbanten #coronatangsel #covidtangsel #viruscorona #covid19 #tangsel #tangerang #tangerangselatan #seputartangsel #seputartangselcom .

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel) on

(*)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

x