SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku pernah dituduh komunis pada era Orde Baru.
Hal itu disampaikan Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 16 Februari 2022 kemarin.
Tuduhan komunis tersebut dilayangkan kepada Munarman karena ia membela buruh dan petani.
Selain itu, Munarman mengungkapkan dirinya pernah dituduh jadi bagian Organisasi Papua Merdeka (OPM) karena kerap mengadvokasi orang-orang yang dituduh sebagai OPM.
Terbaru, Munarman dituduh sebagai teroris karena berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan risiko terbesar seorang advokat adalah berhadapan dengan negara.
Baca Juga: Munarman Jadi Trending Pasca Dituntut Hukuman Mati, Netizen: JPU nya Lulusan Mana Sih