Hidayat Nur Wahid Tanggapi Relawan Jokpro Dorong MPR Amandemen UUD NRI 1945: Lebih Baik Siapkan Pilpres

- 10 Februari 2022, 10:57 WIB
Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi pernyataan Relawan Jokpro yang mendorong MPR amandemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.
Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi pernyataan Relawan Jokpro yang mendorong MPR amandemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. /Foto: Dok. PKS/

Mereka merasa tidak perlu ada perpanjangan masa jabatan Presiden, Bahkan, ada yang menasihati, seharusnya negarawan di atasnya memberi nasihat agar tidak mencederai demokrasi.

"Sifat kenegarawanannya nggak ada. Udah tahu jabatannya habis, kenapa harus nafsu minta perpanjang? Seharusntya menasihati bawahannya. Jangan sampai mencederai demokrasi. Cari-cari celah terus biar bisa perpanjang. Udah aturannya, kenapa harus dilanggar?" kata @Brahma9991.

"Amat sangat menyedihkan, jika setelah ada TAP MPR/1998 yang di 'abaikan' dan cenderung meningkat 'ketidakpatuhan' atas UUD 45? Apakah ada kecenderungan penghianatan-penghianatan atas NKRI?" tanya @elutanwar.

Baca Juga: Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945 untuk Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Mardani Ali Sera: Ada 2 Syarat

Sementara itu, akun @bang_akur juga mengatakan sangat setuju dengan semangat pembatasan jabatan Presiden maksimal 2 periode dalam UU. Itu perlu untuk menghindari kultus individu serta regenarasi kepemimpinan nasional.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x