SEPUTARTANGSEL.COM - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi belum usai.
Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) menyatakan dukungannya kepada pasangan Presiden dan Wakil Presiden untuk memperpanjang masa jabatan. Bahkan, mereka mendorong MPR untuk mengamandemen UUD NRI 1945 agar tujuannya berhasil.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi pernyataan Relawan Jokpro yang menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut HNW, daripada sibuk dengan pilihan memperpanjang masa jabatan Presiden, lebih baik mempersiapkan diri untuk Pemilihan Presiden (pilpres) yang lebih baik dan demokratis.
"Relawan Jokpro, daripada dorong MPR perpanjang masa jabatan Presiden Jokowi, lebih baik ikut mempersiapkan Pilpres yang lebih baik dan demokratis," kata Hidayat Nur Wahid sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid, Kamis 10 Februari 2022.
"Karena dorongan itu tak sesuai dengan UU NRI 1945 pasal 37, apalagi dengan adanya keputusan bersama KPU, Pemerintah, dan DPR RI: Pilpres tetap pada tahun 2024," sambung Hidayat Nur Wahid.
Netizen yang membaca cuitan HNW pagi ini satu suara dalam menangapi pernyataan Relawan Jokpro yang ingin memperpanjang masa jabatan Presiden.
Baca Juga: Tajam! Rizal Ramli Kritik Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Saya Mohon Ngaca Dah