SEPUTARTANGSEL.COM - Terdakwa kasus maling uang rakyat atau korupsi, Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan menjalani sidang perdananya pada Kamis, 3 Februari 2022.
Dari sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Alex Noerdin telah melakukan maling uang rakyat pembangunan Masjid Sriwijaya senilai Rp4,8 miliar dari total keseluruhan kerugian negara sebesar Rp116 miliar.
Kasus maling uang rakyat tersebut mendapat tanggapan dari Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang biasa disapa Gus Umar.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Gus Umar menyebut Alex Noerdin sangat tega karena telah berani melakukan korupsi dana pembangunan masjid.
"Seburuk buruknya manusia adalah korupsi Dana pembangunan masjid," cuit Gus Umar dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @UmaHasibuann_7 pada Jumat, 4 Februari 2022.
"Tega ya Alex nurdin," lanjutnya.
Cuitan dari Gus Umar pun mendapat berbagai tanggapan dari para netizen.