Munarman Ikuti Sidang Dugaan Tindak Pidana Terorisme di PN Jakarta Timur, Aziz Yanuar: Pembacaan Eksepsi

- 15 Desember 2021, 08:49 WIB
Munarman akan mengikuti sidang pembacaan eksepsi terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur
Munarman akan mengikuti sidang pembacaan eksepsi terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di PN Jakarta Timur /Antara/Boyke Ledy Watra/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman melanjutkan persidangan terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 15 Desember 2021.

Dijadwalkan, Munarman akan membacakan eksepsi secara langsung di ruang persidangan PN Jakarta Timur.

Baca Juga: Kondisi eks Petinggi FPI Munarman Kritis dan Mengenaskan di Penjara? Simak Faktanya

Staf Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menjelaskan keputusan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya, Munarman akan mengikuti jalannya persidangan secara langsung di ruang sidang.

"Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 15 Desember 2021.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan kesempatan itu untuk membantah semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya.

Baca Juga: Ramai Desakan Agar MUI Dibubarkan, Rocky Gerung Bandingkan dengan Kasus Munarman: Ada Desain Tersembunyi

"Proses (pembuatan eksepsi), Insya Allah pak Munarman akan membacakan eksepsi sendiri dan kami kuasa hukum juga akan membacakan eksepsi," kata Aziz.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x