SEPUTARTANGSEL.COM - Firasat Edy Mulyadi kini telah menjadi kenyataan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Bahkan, Edy Mulyadi langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai diperiksa selama lebih dari delapan jam oleh tim penyidik.
Sebelum resmi ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi sudah menduga dirinya akan langsung ditahan.
Karenanya, Edy Mulyadi yang didampingi kuasa tim kuasa hukumnya sudah menyiapkan pakaian ganti dan alat mandi saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin, 31 Januari 2022 pagi tadi.
"Iya saya menduga (ditahan), tapi saya tidak berharap," kata Edy Mulyadi, dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Senin, 31 Januari 2022.
Mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menduga, ada pihak yang sengaja membesar-besarkan kasusnya karena unsur politik.
Baca Juga: Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi, Dede Budhyarto: Bravo Polri
"Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ujarnya.