Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polisi, Dede Budhyarto: Bravo Polri

- 31 Januari 2022, 19:38 WIB
Edy Mulyadi resmi jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan ditahan
Edy Mulyadi resmi jadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan ditahan /Tangkapan Layar YouTube/Hersubeno Point

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Jurnalis senior Edy Mulyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

Selain itu, Edy Mulyadi juga langsung ditahan oleh Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka Edy Mulyadi telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sebut Pemanggilannya Bukan Semata Kalimat 'Jin Buang Anak': Saya Sudah Merasa Dibidik

Sebelumnya, Edy Mulyadi telah diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong' selama lebih dari 8 jam. pada Senin, 31 Januari 2022

Menanggapi penetapan status Edy Mulyadi, Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Dede Budhyarto atau yang akrab disapa Kang Dede mengapresiasi kerja Polri.

"Bravo Polri," kata Dede Budhyarto, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @kangdede78 pada Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi Duga Akan Langsung Ditahan Polisi Terkait Ujaran Kebencian, Refly Harun: Kita Sama Tahu, tapi...

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x